Media Center, Senin ( 08/05 ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam menentukan peserta seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan hasil tes dengan sistem CAT dan ketentuan persyaratan lainnya.
Pihak rumah sakit daerah memastikan bahwa peserta yang telah ditetapkan lolos seleksi adalah murni hasil nilai, sehingga mereka yang lulus tes tidak ada kolusi ataupun merupakan hasil titipan pihak manapun.
“Jadi, pegawai non ASN yang ditetapkan lulus seleksi dengan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai di setiap kebutuhan formasi,” kata Humas RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra kepada Media Center, Senin (08/05/2023).
RSUD sejak awal pembukaan penerimaan pegawai non ASN telah menginformasikan melalui website bahwa penilaian seleksi, yakni nilai hasil CAT dan afirmasi yang diberikan kepada peserta lengkap dengan kriterianya.
“Kami sudah menginformasikan teknis penilaian CAT termasuk afirmasi, sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Arman Endika Putra mengungkapkan, pihaknya untuk menghindari kolusi dalam menentukan peserta yang lulus seleksi telah mengumumkan hasil nilainya di website rumah sakit dan di channel Youtube BKN Kanreg II, itu dilakukan sebagai media kontrol sosial oleh masyarakat.
Karena itu, manakala masyarakat menemukan peserta yang lulus seleksi, namun dinilai tidak layak atau bermasalah, supaya melaporkan kepada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dengan catatan menunjukkan bukti sebagai dasar pengaduannya.
“Meskipun peserta yang lulus telah diumumkan ke publik, namun masyarakat bisa melaporkan temuan yang lulus itu tidak benar atau tidak layak, sehingga bisa diganti dengan peringkat di bawahnya,” terangnya.
Berdasarkan data peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sistem CAT pada 04 dan 05 Mei 2023, ternyata tiga formasi tidak ada pesertanya, sehingga yang terpenuhi hanya 43 formasi dari 46 formasi kebutuhan rumah sakit daerah itu.
“Formasi kebutuhan yang tidak ada peserta untuk penerimaan pegawai BLUD RSUD non ASN ini adalah formasi dokter spesialis,” pungkas Arman Endika Putra. ( Yasik, Fer )