News Room, Rabu ( 09/04 ) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 2-B Sumenep, Kecamatan Kota Sumenep, kekurangan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) sebanyak 69 lembar. Warga binaan rutan ini menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16, yang berada di dalam kawasan rutan sendiri, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Kepala Rutan Sumenep, Mohammad Kafi mengatakan, jumlah keseluruhan warga binaannya sebanyak 126 orang, yang memiliki hak suara 125 orang, dan 1 orang lainnya dibawah umur. Sedangkan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 56 warga binaan. "Jadi, ada kekurangan 69 lembar surat suara untuk di TPS 16, di kawasan Rutan Sumenep,"kata Kafi, Rabu. Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, terkait kekurangan surat suara tersebut. "Hasilnya, KPU Sumenep menyatakan akan segera mengirim kekurangan surat suara itu, sekitar pukul 11.00 WIB. Kita tunggu saja nanti,"terangnya. Kekurangan surat suara terjadi, lanjut Kafi, dikarenakan jumlah penghuni rutan ada penambahan setelah dilakukan pendataan oleh petugas penyelenggara Pemilu (KPU). "Ketika di data jumlah penghuni Rutan hanya 56 warga binaan. Tapi setelah itu bertambah menjadi 126 orang, sedangkan yang punya hak memilih 125 orang,"ungkapnya. ( Nita, Esha )