News Room, Kamis ( 22/04 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melarang siswa menggelar aksi corat-coret baju seragam dan konvoi kendaraan saat merayakan pelulusan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing lembaga pendidikan tingkat SMA, untuk melarang siswa-siswinya meluapkan kegemberiaan pada saat pengumuman pelulusan, dengan aksi corat-coret baju seragam dan konvoi kendaraan. Pihaknya pasti menindak tegas apabila menemukan siswa-siswi yang menggelar aksi corat-coret baju seragam dan konvaoi kendaraan diajlan raya. â€ÂKami berkomitmen tidak akan melayani legalisir ijazah dalam waktu tertentu, bagi siswa yang tertangkap melakukan aksi corat-coret baju seragam dan konvoi kendaraan dijalan raya. Itu dilakukan, sebab tindakan siswa tersebut sudah mencoreng nama baik sekolah,†tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, untuk mengantisipasi konvoi kendaraan saat pengumuman pelulusan, pihaknya sudah berkerja sama dengan aparat kepolisian. Untuk itu pihaknya meminta masing-masing lembaga pendidikan tingkat SMA untuk mempertajam pengawasan terhadap anak didiknya. â€ÂSebaiknya siswa yang lulus, melakukan kegiatan yang positif dalam mengungkapkan rasa syukurnya, seperti mengumpulkan baju seragamnya untuk diberikan pada adik kelasnya dari keluarga kurang mampu dan menggelar doa bersama,†ungkapnya. ( Yasik, Esha )