News Room, Senin ( 03/10 ) Aparat Kepolisian Resor Sumenep, mengamankan sembilan kendaraan bermotor (ranmor) saat razia teroris, Minggu (02/10) malam. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP H. Mudjib, menjelaskan, ranmor yang diamankan itu diluar sasaran awal pelaksanaan razia. "Kami mengamankan ranmor tersebut, karena ketika diperiksa para pengemudi kesembilan ranmor tidak membawa dokumen resmi berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB),"kata H. Mudjib, di Polres Sumenep, Senin (03/10). H. Mudjib mengemukakan, razia ranmor dilaksanakan di pintu masuk Kecamatan Kota Sumenep, dengan sasaran Bahan Peledak (Handak), Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam). "Kegiatan ini diperuntukkan mengantisipasi melebarnya pelaku bom bunuh diri, pasca kejadian di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/09) kemarin. Razia difokuskan pada pengendara ranmor yang memiliki atau membawa handak, senpi dan sajam,"terangnya. Hanya saja, kata H. Mudjib, selama razia petugas tidak mendapati pengendara membawa handak, senpi mapun sajam. "Justru razia kali ini, cuma mendapatkan sembilan ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat," ujarnya. Ke 9 ranmor yang diamankan, terdiri dari 6 unit sepeda motor, 2 unit mobil. "Untuk 1 unit mobil lainnya tidak ditahan, namun dilakukan Penindakan Langsung (Tilang). Karena, pelanggarannya tergolong ringan, yakni tidak membawa SIM,"ungkapnya. Selain itu, polisi juga melakukan razia di 4 hotel yang ada di Sumenep, dengan mengutamakan pemeriksaan identitas pengunjung berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Namun, razia tidak membuahkan hasil. Semua tamu hotel yang menginap mengantongi KTP,"pungkasnya. ( Nita, Esha )