Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-08-2008
  • 409 Kali

Sampai Agustus Realisasi PBB Kab.Sumenep hanya 20%

News Room, Kamis (14/08) Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep hingga bulan agustus hanya mencapai 20% dari Pagu Pokok sebesar 4 miliiar lebih. Dari 27 Kecamatan realisasi PBB terhitung tanggal 14 Agustus hanya sebesar 823 juta lebih. Di Sela-sela acara Sosialisasi dan Evaluasi PBB Semester I yang digelar di Kantor Bupati pada Kamis, (14/08). Seketaris Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Sumenep MD Suparto mengatakan, dari 27 kecamatan sebanyak 4 kecamatan diantaranya kecamatan Ra'as, Sapeken, Kangayan dan Kecamatan Gili Genting telah melunasi PBB-nya 100 persen dan 20 kecamatan lainnya rata-rata pelunasan PBB hanya 10 hingga 60 persen, sedangkan 3 kecamatan diantarnya Kec. Nonggunong, Batuputih dan Kec. Pasongsongan hingga detik ini tidak menyerahkan hasil pungutan PBB sama sekali. MD Suparto menyatakan Kecamatan yang melunasi PBB 100 persen, sebalum batas jatuh tempo 26 September 2008, akan mendapatkan Penghargan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sementara itu Ketua Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Sumenep H.Fen A.EfFendi Said, SE,M.Si,MM mengungkapkan Camat sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat kecamatan harus lebih proaktif melakukan sosialisasi terhadap perangkat desa dan masyarakat, sebab membayar pajak wajib hukumnya bagi masyarakat. Apalagi Pemerintah Kabupaten dalam pelunasan PBB 2008 bertekad mempertahankan prestasi seperti tahun 2007 masuk nomiansi 10 besar se-Jawa Timur. (Yasik, Gun)