News Room, Kamis ( 28/05 ) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan satu init kendaraan bermotor berupa mobil Carry nopol P-1574-VE, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2015, Kamis (28/05).
Mobil itu diketahui milik warga berinisial MM, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Sumenep.
"Mobil itu kita amankan karena dokumennya diduga palsu, yakni nomor yang tertera di buku BPKB tidak sama dengan STNKB,"kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bakhtiar.
Dokumen itu diketahui dengan dugaan palsu ketika pemilik mendatangi Kantor Samsat Sumenep, untuk minta bantuan cek fisik guna menghidupkan surat-surat ranmornya.
"Ketika kita lakukan cek fisik, ternyata bukan hanya nomor di BPKB yang tidak sama dengan STNK, tapi nomor rangka adalah tempelan, ditambah lembaran pertama buku BPKB hasil scanan,"ujarnya.
Musa mengungkapkan, saat ini pemilik beserta mobil dan dokumennya diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan mendalami kasus pemalsuan identitas ranmor ini, bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Sumenep,"tukasnya. ( Nita, Esha )