News Room, Jumat ( 10/05 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep akan terus melakukan razia terhadap sejumlah warung internet (warnet) yang melayani siswa pada jam-jam sekolah tanpa rekomendasi dari sekolah jika memang ada tugas pada saat jam sekolah. Hal tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Drs. Abdul Madjid, M.Si kepada News Room di ruang kerjanya, Jumat (10/05). Menurutnya, pihaknya di tahun 2013 ini sempat mengamankan 3 siswa SMA dan SMP yang berada di warnet pada jam sekolah. “Ketiganya kami lakukan pembinaan dengan melaporkan ke pihak sekolah yang bersangkutan dan memanggil orang tua siswa tersebut,”ujarnya. Terbukti tegas mantan Camat Pragaan ini, dalam beberapa bulan terakhir tidak ditemukan lagi siswa keluyuran di warnet pada jam sekolah. Karena itu, pihaknya berharap pihak sekolah termasuk orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya untuk melarang anaknya ke warnet di jam sekolah maupun di luar jam malam dan sebagainya. Bahkan, pihaknya berharap dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep nantinya, yang akan mengatur jam buka warnet, akan melindungi anak-anak utuk tidak terjerumus dnegan hal-hal negatif, seperti membuka situs porno dan situs-situs yang dilarang lainnya. “Disamping itu nantinya juga ada penertiban terhadap warnet yang tidak berijin serta membuka konten-konten yang terlarang,”tambahnya. ( Ren, Esha )