Media Center, Selasa ( 20/06 ) Semakin
menjamurnya keberadaan Pertamini (Pom Mini) di wilayah Kabupaten
Sumenep, tentunya diharapkan tidak sampai berdampak merugikan
masyarakat. Khususnya, masyarakat yang biasa membeli bensin di Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang sering habis karena sudah banyak
dibeli Pom Mini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si kepada wartawan, Selasa
(20/06) mengaku, meski sempat menerima berbagai pengaduan masyarakat
terkait sering habisnya pengisian bensin di SPBU, yang kemungkinan
karena sudah lebih dulu dibeli Pom Mini.
“Meskipun banyak pengaduan,
namun kami tidak bisa melakukan langkah-langkah berkaitan dengan
kebijakan pendirian dan pengoperasian Pom Mini,”ungkapnya.
Sebab,
ijin Pom Mini tersebut langsung dari Pertamina, sehingga perlu ada
tindakan lebih lanjut berkaitan dengan kebijakan tersebut. Bahkan,
diakui H. Fajar, jika pihaknya juga sempat menanyakan ke Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, yang ternyata juga tidak
mengetahui soal perijinannya.
Karena
itu, pihaknya nanti juga akan terus melakukan koordinasi berkaitan
dengan pengaduan masyarakat, dan tentunya bersama instansi terkait
lainnya di Sumenep. Karena, Satpol PP dalam menjalankan tugas penertiban
dan sebagainya juga banyak melakukan koordinasi dengan sejumlah
instansi terkait.
“Jadi, selama ini kami hanya mengantongi sejumlah
pengaduan, untuk nantinya bisa dibicarakan antar instansi terkait
lainnya,”tambahnya. ( Ren, Esha )