Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2019
  • 413 Kali

Satpol PP Imbau PKL Dan Jukir Tak Menempati Trotoar

Media Center, Senin ( 08/04 ) Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, terus memberikan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar, khususnya di seputar Kota Sumenep untuk pindah, karena akan mengganggu pengguna jalan.

Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, jika untuk sementara pihaknya memang melakukan imbauan untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang.

“Setelah dilakukan imbauan, nantinya kami akan melakukan penertiban kepada PKL yang masih berjualan di trotoar dan tempat-tempat parkir di trotoar,” ungkap Fajar, Senin (08/04/2019).

Ditegaskan, jika nantinya para PKL tetap tidak mengindahkan dan tetap berjualan termasuk yang menggunakan lahan parkir liar yang berada di bahu jalan, maka pihaknya akan bertindak tegas, dengan memberikan tindakan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

Bahkan, menurut Fajar, berkaitan dengan lahan parkir merupakan ranah Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, namun pihaknya tetap akan melakukan koordinasi, berkaitan dengan persoalan tersebut, agar tidak semakin semraut.

“Yang jelas, untuk saat ini kami tetap akan melakukan imbauan di beberapa lokasi, khususnya yang ada di area Kota Sumenep ini,” tandasnya. ( Ren, Esha )