Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-06-2018
  • 655 Kali

Satpol PP Kabupaten Sumenep Jaring 10 Gepeng

Media Center, Kamis ( 07/06 ) Sebanyak 10 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (07/06).

Mereka terkena razia di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Sumenep. Para gepeng ini melakukan aksinya lantaran membutuhkan biaya hidup keluarga dan dirinya. Rata-rata, mereka mengais rejeki per harinya mencapai Rp 50.000.

"Saya hidup sebatang kara. Untuk menafkahi hidup, saya memilih mengemis. Perhari kalau ramai dapat uang Rp 50.000," kata S yang mengaku warga Desa Juruan Laok, saat diwawancarai media ini di Kantor Satpol-PP, Kamis (07/06).

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumenep, Sukirman mengungkapkan, 10 orang yang diamankan itu didominasi kaum perempuan atau ibu-ibu usia senja. Mereka mengemis ke para pengendara yang melintas di ruas jalan protokol dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi karena ditinggal pergi atau mati sang suami.

"Ada juga kaum laki-lakinya dua orang. Jadi yang diamankan bervariasi namun dominan ibu-ibu," tuturnya.

Menurutnya, para gepeng itu diamankan di sejumlah tempat di antaranya Jalan Dr. Cipto dan Jalan Trunojoyo. Mereka mengais rejeki di sana karena intensitas pengendara di ruas jalan tersebut cukup tinggi. Selain itu juga di depan sejumlah pertokoan.

10 orang itu dibawa ke Kantor Satpol-PP guna dilakukan pendataan. Mereka didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulanginya lagi sebelum pada akhirnya dipasrahkan ke Dinas Sosial setempat.

"Kalau masih tetap melakukan hal ini hingga tiga kali, maka kami akan panggil kepala desa yang bersangkutan," tukasnya.

Untuk diketahui, 10 gepeng tersebut diantaranya, S, SNM, MP, MSI, AMN, warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, SY warga Desa Bicabbi, RT warga Desa Kalianget, TMN warga Desa Prenduan, dan MA warga Desa Kolpo. ( Nita, Fer )