Satpol PP. Kabupaten Sumenep : Tema hari ulang tahun kali ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja siap mensukseskan agenda strategis penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sejalan dengan itu, Menteri Dalam Negeri dalam sambutan tertulis mengharapkan agar segenap jajaran Satuan Polisi Pamong Praja selalu siap mengamankan setiap jenis aturan yang berlaku termasuk adanya Peraturan Daerah, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah. Karena dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menyebutkan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sedang dibentuknya Satuan Polisi Pamong Praja adalah dalam rangka membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah. Hal ini berarti keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai peranan penting dan strategis sesuai lingkup tugasnya. Semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu unit kerja salah satu unit kerja didalam struktur Pemerintah Daerah. Didalam menegakkan Peraturan Daerah dan keputusan Kepala Daerah dalam bentuk operasi lapangan hendaknya bersikap dan bertindak secara profesional. Didalam menghadapi masyarakat secara umum , Satuan Polisi Pamong Praja hendaknya melakukan langkah-langkah bijaksana dan mengedepankan kearifan sesuai koridor hukum dan nilai moral serta memperhatikan hak asasi manusia. ( NGA )