Media Center, Kamis ( 17/03 ) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baban I, Kecamatan Gapura menggelar vaksinasi dosis kedua setelah vaksinasi pertama dilaksanakan, di Kantor Kecamatan setempat pada tanggal 15 Februari 2022 lalu.
Vaksinasi anak dosis kedua kali ini dilaksanakan di SDN Baban I bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Gapura.
Guru SDN Baban I, Rifki menyatakan, syarat penerimaan vaksin siswa harus membawa surat izin pernyataan persetujuan orang tua yang sudah bermaterai.
Ia menyatakan, bahwa puluhan siswa SDN Baban I dari kelas 1 hingga 6, bersedia menerima vaksin dosis kedua. Tentunya dengan lampiran surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh orang tua siswa.
"Puluhan siswa siap menerima vaksin dosis kedua, pihak sekolah sudah memberikan surat pernyataan oleh orang tua siswa, dan tidak seluruh siswa mau untuk divaksin,” terang Rifqi di sela-sela kegiatan vaksinasi anak dosis ke dua berlangsung di SDN I Baban, Kamis (17/03/2022).
Tindakan tersebut merupakan salah satu upaya melindungi siswa dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, guna mempersiapkan masuk sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ( KIM-KGPR/Ismi,Fer )