Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2018
  • 632 Kali

SDN Sepanjang V Tanjung Kiaok Disegel Wali Murid

Media Center, Senin ( 26/11 ) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sepanjang V, Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disegel wali murid. Penyegelan itu dilakukan dengan menutup semua pintu ruangan kelas.

Aksi tersebut sebagai wujud protes atas tindakan 3 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering bolos dan siswa kerap diajari guru honorer.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, kami peduli terhadap pendidikan yang ada disini. Karena guru PNS di sini sering tidak masuk,” kata salah seorang wali murid, Moh. Ramlan, Senin (26/11/2018).

Ia menyampaikan, penyegelan sekolah itu sudah sepengetahuan Kepala Desa (Kades). Sebab, para guru yang berstatus PNS terkesan abai dalam tugasnya. Siswa yang mencapai 200 orang itu hanya mendapatkan pelajaran dari guru honorer.

“Guru PNS menyerahkan tugasnya pada guru honorer, padahal mereka yang memang mempunyai tugas mengajar,” ujarnya.

Wali murid mengancam tidak akan membuka segel tersebut, hingga ada penanganan dari Pemerintah Daerah terhadap guru yang selalu bolos itu. Akibat penyegelan ruang kelas, para siswa hanya datang dan bermain di halaman sekolah.

“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, buat apa negara menggaji guru PNS tersebut,” tandasnya.

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Fajarisman mengaku prihatin atas aksi penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sepanjang V, Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan/Pulau Sapeken oleh warga.

Sebab, tindakan warga tersebut berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa. “Mestinya tidak usah menyegel sekolah,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (26/11/2018).

Mestinya, kata Fajar, tidak langsung melakukan penyegelan, melainkan mencari solusi lain. Karena, apabila gedung sekolah disegel, akan berdampak buruk pada KBM. “Kasihan ke anak-anak itu, kalau semua ditutup kasihan. Anak-anak tidak sekolah, kapan mau pintar, belajar saja sulit, apalagi tidak belajar,” jelasnya.

Soal penambahan guru PNS, pihaknya memaklumi, karena Kabupaten Sumenep selama 5 tahun terakhir melakukan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk memenuhi kebutuhan guru, pihaknya telah berupaya untuk memenuhinya dengan guru honorer Kategori 2 (K-2). “K-2 itu digaji atau diberi honor oleh pemerintah,” tukasnya. ( Nita, Esha )