News Room, Sabtu ( 25/02 ) Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, Kepolisian dituntut harus mampu berbaur ditengah-tengah masyarakat. Bahkan di setiap Desa harus ada petugas kepolisian (Babin) yang merupakan perintah dari pusat hingga daerah. Dengan keberadaan petugas kepolisian hingga ditingkat Desa, maka diharapkan dapat menyelamatkan berbagai persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Desa sesuai dengan payung hukum yang ada. Kapolsek Rubaru, AKP. Hartono kepada wartawan tadi siang, Sabtu (25/02) mengungkapkan, dalam melaksanakan tugas di tengah-tengah masyarakat, yakni dengan mengacu pada 3 prioritas pelayanan, seperti pengentasan kemiskan, penanggulangan ekonomi kemasyarakatan dan pelayanan publik. “Dengan berpegang teguh pada acuan tersebut, masyarakat akan merasa aman dan nyaman baik dalam menjalankan aktifitas keseharian maupun dalam perlindungan hukum dan sebagainya,”ujarnya. Ditambahkan, pihaknya dalam melaksanakan tugasnya juga bergandeng tangan dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen yang ada, sehingga ketika terjadi persoalan, bisa segera diselesaikan dengan baik. Misalnya ketika ada persoalan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu lebih baik, dari pada harus diselesaikan melalui proses hukum, karena tidak semua masalah harus masuk ke ranah hukum. “Syukurlah, selama ini respon positif dari masyarakat di Kecamatan Rubaru cukup bagus dan angka kriminalitas mulai berkurang. Hal itu juga bisa dilihat ketika anggota kami melakukan patroli ke Desa-desa,”tambahnya. ( Ren, Esha )