Sumenep-Infokom News Room : Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) Transmigrasi Umum asal Kecamatan Ambunten dan Kecamatan Ganding dan Kecamatan Bluto ke Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Maluku Utara, gagal berangkat tahun 2005 ini, pasalnya dari hasil Memorandun of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Kepala Daerah Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Halmahera Timur disepakati berangkat pada awal tahun 2006. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. Abul Hayat menjelaskan, gagalnya rencana pemberangkatan 10 KK Transmigrasi umum itu berdasarkan MoU yang ditandatangani Bupati Sumenep dan Bupati Hamahera Timur tertanggal 06 Desember lalu, bahwa 10 KK transmigran itu akan diberangkatkan pada awal tahun 2006. Alasan ditundanya pemberangkatan itu hingga awal tahun 2006, disebabkan karena daerah penerima transmigrasi, yakni Kabupaten Halmahera Timur belum mempersiapkan diri untuk menerima kedatangan transmigrasi, baik itu sarana perumahan dan lahan pekerjaan. Menyoal adanya penambahan KK untuk transmigrasi umum, Abul Hayat menuturkan, penambahan itu bergantung dari daerah penerima, hanya saja daerah penerima akan menentukan penambahan jumlah KK transmigrasi, jika daerah penerima itu menilai transmigrasi yang sebelumnya sudah berada disana itu, menunjukkan sikap yang baik dan saling menguntungkan. Sementara itu berdasarkan informasi yang ditangkap News Room, masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi transmigrasi itu telah mencapai 70 KK. Dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga akhir tahun ini sudah memberangkatkan sekitar 40 KK, dan 30 KK lainnya direncanakan akan diberangkatkan tahun 2006. ( Yasik, Esha )