Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-05-2022
  • 1194 Kali

Sebanyak 109 Warga Desa Juruan Laok Terima Sertifikat PTSL

Media Center, Rabu (25/05) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Jawa Timur, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 109 warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

Penyerahan sertifikat PTSL tersebut berlangsung di Balai Desa Juruan Laok dan disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batuputih.

Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat yang dilaksanakan saat ini secara bertahap, dan yang sebelumnya telah dilakukan pengukuran.

Pihaknya mengimbau, bagi masyarakat yang nantinya telah menerima sertifikat PTSL, untuk difotokopi dan disimpan secara rapi.

“Mohon untuk dijaga, karena jika hilang, biayanya mahal. Perkiraan hampir dua jutaan untuk mendapatkan sertifikat seperti itu kembali,” pinta Kepala BPN Kabupaten Sumenep di sela-sela penyerahan sertifikat PTSL, Selasa (24/05/2022) kemarin.

Agus jelaskan, sertifikat PTSL merupakan program strategis nasional yang digalakkan dalam kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo.

“Sertifikat ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, berupa modal untuk usaha. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian di pedesaan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Juruan Laok Ach. Shanhaji, mengaku sangat bersyukur karena telah diberikan sertifikat PTSL tersebut kepada masyarakatnya.

“Alhamdulillah, kemarin perangkat desa yang dibimbing oleh BPN Sumenep melakukan pengukuran. Kini, sudah menuai hasilnya,” kata Kades Juruan Laok dengan rasa syukur.

Ia menambahkan, tanah yang ada di kawasan Desa Juruan Laok nanti akan dilakukan pengukuran tanpa terkecuali. Sehingga, tanah yang ada di desanya memiliki sertifikat yang resmi.

“Sertifikat ini yang nantinya menentukan hak milik seseorang dalam kepemilikan tanah di Desa Juruan Laok,” tandasnya. (KIM-INPUT, Ismi, Han)