Pragaan-Kominfo News Room : Bertempat di Pendopo Kecamatan Pragaan, Rabu (20/12) dilangsungkan penyerahan bantuan santunan kematian dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep bagi keluarga kurang mampu. Kepala Dinas Sosial Sumenep diwakili Kepala Bidang Bantuan Khusus, Drs. Ali Rahmad, M.Si dalam sambutannya mengatakan, tujuan pemberian santunan kematian bagi keluarga tidak mampu itu untuk meringankan beban bagi keluarga/ahli waris yang ditinggal. Ia juga menegaskan bahwa santunan kematian itu diserahkan langsung kepada ahli warisnya, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya fitnah dari dugaan pemotongan. Sementara itu Camat Pragaan, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si mengharapkan kepada ahli waris yang menerima bantuan jangan melihat besar kecilnya bantuan yang diterima, namun yang terpenting kepedulian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap keluarga kurang mampu dalam meringankan beban pembiayaan dalam kematian, dan bantuan ini tidak ada potongan sepeserpun. Adapun santunan kematian sebesar Rp.1.000.000,00 per jiwa diberikan kepada 11 orang ahli waris masing-masing Desa Prenduan 4 orang, Pakamban Daya, Aeng Panas, Pragaan Daya masing masing 2 orang dan Desa Sentol Daya sebanyak 1 orang. Acara yang sama juga berlangsung di Kecamatan Bluto, yang diserahkan kepada 7 orang ahli waris, terdiri dari Desa Sera Barat, Pakandangan Sangra, dan Desa Aengbaja Kenek masing-masing 1 orang penerima. Kemudian dari Desa Gingging dan Desa Aengdake masing-masing 2 orang penerima. ( JuP-35,33,Ong,Esha )