Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2011
  • 538 Kali

Sebanyak 12 Calon TKI Sumenep Mendapatkan Rekomendasi Pembuatan Paspor

News Room, Kamis ( 30/06 ) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan rekomendasi pada puluhan masyarakat untuk menjadi TKI. Berdasarkan data daftar nominatif calon TKI yang memperoleh rekomendasi untuk membuat paspor tahun ini sebanyak 12 orang. Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Fatah Zamani, S.Sos (30/06) mengatakan, sebanyak 12 TKI yang mendapat rekomendasi untuk pembuatan paspor berasal dari 7 kecamatan, diantaranya Kec Lenteng, Saronggi, Bluto, Guluk-Guluk, Ganding, Pasongsongan dan Arjasa. Sebanyak 12 TKI pemberangkatannya melalui sejumlah perusahaan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta, Sidoarjo dan Sumenep, dan tujuan tempat kerja TKI tersebut yakni Arab Saudi dan Singapura. ”Dari 12 TKI yang berangkat secara resmi itu, berasarakan surat kontraknya dengan PJTKI diantaranya sebanyak sebelas orang menuju ke Arab Saudi dan satu orang ke Singapura. Meraka berkerja sebagai pembantu rumah tangga dan pertukangan.”tegasnya. Fatah Zamani menyatakan, pihaknya untuk pemberangkatan TKI ke luar Negeri, hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk mempermudah pemberangkatan TKI tersebut, sedangkan terkiat dengan penempatan dan syarat kerja serta kontrak kerja merupakan tanggung jawab PJKTI. ”TKI yang berangkat melalui PJTKI sebelum berangkat ke Negara tujuan, mendapat pembinaan dan pelatihan keterampilan, sehingga TKI sudah siap untuk berkerja.”ungkapnya. Sementara itu sebanyak 12 TKI tersebut perinciannya, Kecamatan Lenteng sebanyak 1 orang, Saronggi 1 orang, Bluto 1 orang, Guluk-Guluk 1 orang , Ganding 1 orang, Pasongsongan 5 orang dan Arjasa sebanyak 1 orang. ( Yasik, y02k )