Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2009
  • 325 Kali

Sebanyak 126 Hak Pilih Napi Di Rutan Sumenep, Hangus

News Room, Kamis ( 09/04 ) Penghaspusan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, membuat 126 narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Sumenep, tidak menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2009 ini. Apalagi, mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak ada yang memiliki formulir C-5. Kepala Rutan Kabupaten Sumenep, Muji Widodo menjelaskan, para napi dan tahanan kali ini tidak ada yang menyalurkan hak suaranya. Sebab, TPS khusus yang biasanya ada di Rutan ini, sekarang dihapus. Dia menjelaskan, untuk mendirikan TPS di dalam Rutan, sedikitnya harus mencapai 200 lebih DPT. Karena, di Rutan Sumenep hanya sebanyak 126 orang, otomatis tidak ada TPS. ( Nita, Esha )