Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-12-2009
  • 422 Kali

Sebanyak 13 Sumur Mengering, Warga Tuntut Ganti Rugi

News Room, Selasa ( 08/12 ) Warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, menuntut adanya ganti rugi atas pengeboran sumur yang menyebabkan 13 sumur di sekitarnya mengering. Tuntutan itu, disampaikan 7 orang perwakilan warga Desa Timur, ketika mendatangi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, pada Selasa (08/12) pagi. Juru bicara warga Sera Timur Kecamatan Bluto, Maulidi mengatakan, proses pengeboran sumur itu memang berhasil mengeluarkan air yang cukup besar. Namun, dampaknya belasan sumur di sekitarnya langsung mengering. “Karena kondisi ini merupakan akibat dari pengeboran sumur itu, maka kami menuntut adanya ganti rugi,”terang Maulidi, kepada wartawan di Gedung DPRD Sumenep, Selasa (08/12). Ia menjelaskan, semestinya Pemerintah Kabupaten Sumenep, selain menganggarkan dana program pembangunan, dampak dari program itu juga disediakan anggarannya. “Itu untuk menghindari adanya konflik dilapangan. Disatu sisi Pemerintah Kabupaten melakukan program pembangunan, tapi disisi lainnya masyarakat menjadi korban. Ini kan menjadi tidak berimbang,”ungkapnya. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Komisi C DPRD Sumenep, selaku balance of power bagi Eksekutif, supaya bisa menekan kepada dinas teknis, agar tidak mudah melakukan program-program yang merugikan kepada masyarakat. Sementara, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir, mengatakan, bahwa ganti rugi akibat pengeboran itu tidak perlu dilakukan. “Apanya yang mau diganti rugi. Itu kan hanya pengakuan dari warga saja, bahwa akibat dari pengeboran itu 13 sumur mengering. Ini kan perlu penelitian dulu, dengan mencari jalan keluar yang terbaik. Apalagi, proses penyempitan sudah dilakukan oleh dinas terkait,”ungkapnya menambahkan. Sebelumnya, Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. Mohammad Jakfar, MM mengatakan, bahwa air yang keluar sangat besar, dengan volume antara 25 hingga 30 liter per-detik. Dan, sebagai langkah awal, pihaknya sudah memasang kesing pipa di kedalaman 60 meter, sambil melakukan pengecoran disamping semburan air dengan kedalaman hingga 40 meter. Sedangkan, dibawah kedalaman 40 meter akan diberi kerikil untuk memfilter air tersebut. Akan tetapi, jika nantinya keberadaan sumur tersebut, dinilai menyengsarakan masyarakat disekitarnya, maka pihaknya akan berinisiatif untuk menutupnya. Proses pengeboran sumur tersebut, merupakan proyek Dinas PU Pengairan Sumenep yang dianggarkan pada APBD tahun 2009, sebesar Rp. 139 juta, dengan 4 titik pengeboran, yakni di Kecamatan Ganding, kemudian di Desa Poreh (Kecamatan Lenteng), Desa Batudinding (Kecamatan Gapura), dan Desa Sera Timur (Kecamatan Bluto). Namun, yang menuai kendala adalah pengeboran di Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto. ( Nita, Esha )