Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-08-2009
  • 678 Kali

Sebanyak 21 Sertifikat Tanah Diserahkan Pada Masyarakat

News Room, Selasa ( 04/08 ) Sebanyak 21 masyarakat penerima sertifikat tanah dari 24 pemilik tanah yang sebelumnya mendapat pemutihan dari program penanaman kelapa sejak tahun 85-an oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep di Desa Batang-batang Daya, tadi siang menerima sertifikat dari petugas Dishutbun Sumenep, bertempat di Balai Desa Batang-batang Daya, Selasa (04/08). Sekretaris Dishutbun Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusdi dihadapan para penerima sertifitikat tanah yang sempat ada di tangan petugas sebelumnya itu, diharapkan dapat diterima dengan baik dan bisa dijadikan bukti kepemilikan tanah yang sah. Sebab, sertifikat tersebut sebagai konpensasi pemutihan dari pemerintah yang sebelumnya memprogramkan penanaman kelapa di beberapa Desa dan Kecamatan. Ditambahkan pula oleh Kasi Kehutanan Dishutbun Sumenep, yang bertugas dalam penyerahan sertifikat, Bagas Praptomo, dari 24 sertifikat memang masih tersisa 3 orang yang masih belum dapat diberikan kepada ahli warisnya karena yang akan menerima ada yang masih memiliki beberapa saudara sehingga membutuhkan kesepakatan bersama. serta ada pula yang sudah diwakili oleh salah seorang cucu dari pemilik tanah tersebut, sehingga memerlukan beberapa persyaratan sebagaimana mestinya dalam perjanjian ahli waris dan sebagainya. Dijelaskan, pihaknya akan melakukan pembagian sertifikat yang lain dari sekitar 152 pemilik sertifkat yang tersebar di 5 Kecamatan, yakni Batang-batang, Dungkek, Gapura, Batuputih dan di Kecamatan Kota Sumenep. Karena itu pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada para Kepala Desa yang memiliki warga sebagai penerima sertifikat tersebut. Sementara itu salah seorang penerima sertifikat, Gazali, mengaku bangga sudah terima sertifikat yang selama ini ditunggu-tunggu dapat diperoleh bersama warga yang lain. Sebab, sertifikat itu sangat penting sebagai legalitas kepemilikan tanah. Bahkan pihaknya mengaku berterima kasih kepada Dishutbun yang telah memfasilitasi mengamankan sertifikat tersebut, sehingga mansyarakat sudah merasa lega dan senang, karena sudah puluhan tahun menunggu kepastian. ( Ren, Esha )