News Room, Kamis ( 10/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun ini kembali mengangkat Pekerja Harian Lepas (PHL) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009. Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, M.Si mengatakan, pengangkatan PHL menjadi CPNS itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 307 orang. Hanya saja, dari 307 orang itu, sebanyak 3 orang bermasalah, sebab 2 orang diantaranya sudah diangkat sebagai CPNS pada tahun lalu, dan 1 orang meninggal dunia. Akibat adanya persoalan itu, sebanyak 3 PHL yang sebenarnya sudah terdata di data base untuk pengangkatan tahun ini tidak masuk dalam daftar. Untuk itu, pihaknya berencana mengusulkan pada MenPAN, agar mengganti 3 PHL itu dengan PHL yang selayaknya diangkat sebagai CPNS tahun ini. â€ÂSebanyak 3 orang PHL pengganti itu, sudah terdata di data base dan waktu pengangkatan CPSN-nya tahun ini, tapi karena sesuatu kesalahan nama, mereka tidak tercantum dalam Surat Edaran Men-PAN untuk pengangkatan tahun ini, â€Âtegasnya Carto menyatakan, pengangkatan PHL sebagai CPNS itu sesuai peraturan khusus bagi mereka yang terdata di data base, sehingga PHL yang tidak terdata di data base tidak mungkin bisa diangkat sebagai CPNS. ( Yasik, Esha )