News Room, Jum’at ( 04/06 ) Sebanyak 32 siswa peserta Ujian Nasional (Unas) Sekolah Menengah Atas (SMA) patut bersyukur, sebab mereka dinyatakan lulus Unas ulangan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menyatakan, sebenarnya siswa yang tidak lulus ujian dan harus mengikuti Unas ulangan sebanyak 33 siswa, namun ternyata satu siswa tidak mengikuti ujian, sehingga yang dinyatakan lulus Unas ulangan sebanyak 32 siswa. Sebanyak 32 siswa yang dinyatakan lulus Unas ulangan itu dipastikan menerima ijazah setingkat SMA, dan ijazah meraka tidak ada perbedaan dengan ijazah siswa yang lulus Unas utama. â€ÂMeski sebelumnya didalam postnya ada perbedaan ijazah antara yang lulus Unas utama dan Unas ulangan berupa tanda bintang di lampiran ijazahnya, namun ternyata itu tidak berlaku, sehingga semua ijazah sama saja. Hanya saja, yang membedakan ijazah Unas utama dan Unas ulangan itu hanya tanggal penerbitan ijazahnya,’’tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, siswa yang lulus Unas ulangan juga bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Pihaknya berharap siswa yang tidak lulus ujian nasional, jika ingin memiliki ijazah setingkat SMA, harus mengikuti ujian Kelompok Belajar (Kejar) Paket C. ( Yasik,Esha )