Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-08-2007
  • 606 Kali

Sebanyak 332 Desa Harus Menjadi Desa Siaga

Sumenep-Kominfo News Room : Desa Siaga merupakan suatu Grand Strategy yang besar pada Dinas Kesehatan. Tahun 2007 hingga 2009, 332 Desa di Kabupaten Sumenep harus menjadi Desa Siaga, yang 117 Desa diantaranya sudah dilatih pada tahap pertama. Hal itu ditegaskan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. S. Susianto, M.Si, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Program dan Sektor dalam Pengembangan Desa Siaga, di Aula PKK Kabupaten Sumenep, Senin (06/08) pagi tadi. Di hadapan Dukun Desa, Kepala Puskesmas se Kabupaten Sumenep dan instansi terkait lintas sektoral, Susianto menambahkan, Desa Siaga pada intinya adalah masyarakat yang mandiri, mau, mampu serta bisa bergerak menangani permasalahan bidang kesehatan, sebab Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak akan mampu bekerja tanpa peran aktif masyarakat. Hingga saat ini terbentuk dua Desa Siaga yaitu di Kecamatan Pragaan dan Kecamatan Talango. Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana, Drs. H. Zaini melaporkan, bahwa latar belakang dari pertemuan tersebut berdasar pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1193.Menkes/SK/08/2004 tentang Pengembangan Desa Siaga, juga didasarkan pada kajian angka kematian ibu dan bayi, serta kajian sebab kematian, baik karena masalah medis maupun non-medis. Pertemuan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan dari lintas program dan lintas sektoral demi pengembangan Desa Siaga ke depan. Adapun materi yang disajikan meliputi, Kebijakan Pengembangan Desa Siaga, Angka Kematian Ibu Melahirkan, dan Angka Kematian Bayi, dengan menggunakan metode ceramah dan tanya jawab ( JF,Adjie )