Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-08-2008
  • 652 Kali

Sebanyak 34 TKI Ilegal Asal Kangean Dipulangkan

News Room, Jum’at ( 29/08 ) Sebanyak 34 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, dipulangkan dari Negeri Jiran, Malaysia. Mereka tiba di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Kamis (28/08) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si, sebenarnya jumlah TKI ilegal yang dipulangkan, sesuai pemberitahuan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur jumlahnya hanya 30 orang, tapi setelah tiba di Disnaker ternyata bertambah 4 orang. “Jadi, jumlah TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari Malaysia sebanyak 43 orang, semuanya warga kepulauan Kangean,” terangnya. Ia menjelaskan, dengan kepulangan TKI ilegal ini, bagaimanapun Disnaker akan tetap memberikan dana transportasi pemulangan ke kampung halamannya. “Dana itu akan diambilkan dari anggaran perjalanan dinas masing-masing personel Disnaker. Per-orang akan diberi bantuan transportasi sebesar Rp. 75.000,00,” ujarnya. H. Madani menuturkan, pemulangan TKI ilegal akan terus berlangsung, apalagi pada bulan puasa nanti. “Diperkirakan, tiap pekan akan ada pemulangan TKI ilegal,”kata H. Madani, di kantornya jalan lingkar barat, Kota Sumenep, Jum’at (29/08). Berdasarkan data yang dihimpun News Room, TKI ilegal asal Kabupaten Sumenep, yang dipulangkan dari Malaysia, sejak Januari hingga Agustus 2008, mencapai 229 orang. ( Nita, Esha )