Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-08-2008
  • 486 Kali

Sebanyak 35 Gapoktan Akan Dapat Bantuan PUAP

News Room, Rabu ( 13/08 ) Departemen Pertanian melirik kebutuhan vital para petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk membantu kesulitan para petani di bidang modal usaha pertanian. Bantuan kepada Gapoktan tersebut dinamakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan, Ir. H. Abd. Gafur, MM, program PUAP tesebut di Kabupaten Sumenep sudah dilaksanakan pembuatan Rencana Usaha Bersama (RUB) untuk dijadikan acuan memperoleh bantuan PUAP tersebut. Sedangkan petunjuk teknis dan mekanisme kegiatan PUAD menurut H. Abd. Gafur, langsung dari pusat, yang memang diberikan kepada Desa miskin pendukung Program Nasional Pemberayaan Masyarakat (PNPM). Sedangkan pihaknya hanya memberikan sosialisasi dan mendampingi para petani dan kelompok tani, agar benar-benar dapat melaksanakan program PUAP itu dengan baik sesuai yang diharapkan. Untuk tahun 2008 ini di Kabupaten Sumenep yang akan memperoleh bantuan PUAP, terdiri dari 35 Gapoktan yang terbagi dibeberapa Desa di 8 Kecamatan se Kabupaten Sumenep, diantaranya Kecamatan Ambunten sebanyak 5 Desa, Dasuk 5 Desa, Batuputih 7 Desa, Gapura 4 Desa, Dungkek 5 Desa, Guluk-guluk 2 Desa, Rubaru 1 Desa dan Kecamatan Talango sebanyak 6 Desa. Bantuan ini untuk usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan sebagainya yang intinya disesuaikan dengan kebutuhan petani sendiri. Untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya para petani. Nilai bantuan masing-masing Gapoktan sekitar Rp. 100 juta. Diharapkan apabila tahun ini berhasil, ditahun mendatang dimungkinkan Kabupaten Sumenep akan memperoleh alokasi lebih besar dari sebelumnya. Sebab, pihaknya sudah mendapat surat kembali dari Deptan agar mengajukan kembali Gapoktan yang akan mendapatkan bantuan PUAP pada tahun 2009 mendatang. ( Ren, Esha )