News Room, Selasa ( 17/08 ) Puluhan narapida Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Sumenep mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Kemerdekaan RI tahun 2010. Kasubsi Layanan Tahanan Rutan Kabupaten Sumenep, Agus Ilham Kholid mengatakan, pada tahun ini pihaknya mengusulkan 40 orang narapidana untuk mendapatkan remisi HUT ke 65 Kemerdekaan RI, dan alhasil, pemerintah mengabulkan usulan 40 narapida untuk memperoleh remisi. Sebanyak 40 narapida itu, diantaranya Remisi Umum I sebanyak 33 orang, dan Remisi Umum II atau langsung bebas sebanyak 7 orang. ”Narapidana yang memperoleh remisi harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya, sudah menjalani masa pidana selama 6 bulan sejak mereka ditahan, dan yang tidak kalah pentingnya, narapidana itu berkelakuan baik selama berada didalam Rutan Sumenep,”tegasnya. Agus Ilham Kholid menyatakan, saat ini penghuni Rutan Sumenep mencapai 159 orang dengan rincian, narapidana berjumlah 44 orang, dan tahanan sebanyak 115 orang. Sementara itu penyerahan remisi bagi 40 narapida itu berbeda dengan tahun lalu, sebab biasanya penyerahan remisi dilakukan di Rutan Sumenep, namun kali ini hanya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada upacara peringatan Detik detik Proklamsi Kemerdekaan RI ke 65 di halaman Kantor Bupati. ”Karena ini bersamaan dengan pelaksanaan bulan Suci Ramadhan, tentunya penyerahan remisi untuk 40 narapidana itu tidak dilaksanakan seperti tahun sebelumnya,’’ungkapnya. ( Yasik, Esha )