News Room, Rabu (05/03) Nasib Koperasi yang masih aktif di Kabupaten Sumenep sangat memprihatinkan, karena dari 783 koperasi yang ada, ternyata hanya 324 koperasi saja yang masih berjalan, sedangkan 459 koperasi tidak beroperasi. Bahkan, dari jumlah 459 koperasi yang mandek itu, 105 koperasi hanya tinggal nama di Dinas Koperasi dan Usaha Kredit Menengah (UKM) Kabupaten Sumenep dan sisanya 354 koperasi bagaikan hidup segan mati tak mau. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachdin, MM menerangkan, dengan banyaknya koperasi yang tidak berjalan tersebut, maka pihaknya akan berusaha menghidupkan kembali dengan memberikan sebuah rangsangan baru. Namun, mekanisme penghidupan koperasi itu akan dilakukan lebih ketat, yakni memberdayakan koperasi yang masih berjalan dengan memberikan pembinaan terlebih dahulu, kemudian baru diajukan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh kucuran bantuan dana. Salimin mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan, untuk menghindari penumpukan koperasi, sebab selama ini jika masyarakat mengetahui akan ada kucuran dana kepada koperasi, maka akan berbondong-bondong membangun koperasi. Ketika disinggung faktor apa saja yang membuat masyarakat beramai-ramai mendirikan koperasi ?. Salimin menandaskan, sebetulnya faktor itu hanya simple saja, yakni adanya perubahan Instruksi Presiden ( Inpres) dari No. 4 tahun 1984 menjadi Inpres No. 18 tahun 1998. Karena, dalam Inpres No.4 tahun 1984 itu yang berhak mendirikan koperasi hanya Koperasi Unit Desa (KUD), sedangkan Inpres No. 18 tahun 1998 menyatakan semua kelompok bisa mendirikan koperasi yang kemudian dibarengi adanya Kredit Usaha Tani (KUT) oleh pemerintah, sehingga koperasi banyak didirikan yang sebelumnya hanya 150 koperasi, setelah perubahan Inpres tersebut akhirnya koperasi bertambah menjadi 783. Salimin menjelaskan, untuk memberikan pembelajaran kepada koperasi yang tidak bisa beroperasi dengan baik, maka kedepan setelah pembinaan dilakukan, pihaknya akan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi koperasi yang masih berjalan, kemudian pihaknya akan mendahulukan perolehan dana bantuan dari pemerintah pusat.( Nita, Soek )