News Room, Selasa ( 04/05 ) Sebanyak 46 orang Sekretaris Desa (Sekdes) yang tersebar di 24 Kecamatan, menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada perwakilan Sekretaris Desa di aula Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Batuan, Selasa (04/05). Bupati mengatakan, Sekdes yang diangkat menjadi PNS itu senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, bahkan harus mampu meningkatkan pelayanan publik secara optimal pada masyarakat. Sebab, keberedaannya untuk membantu kelancaran serta keberhasilan tugas dan tanggung jawab Kepala Desa, yang berorentasi pada pembaharuan dan pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa secara demokratis, aspiratif, partisipatif dan transparan. â€ÂTugas Sekretaris Desa membantu Kepala Desa, guna mewujudkan kelancaran, keberhasilan penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2006 tentang Desa, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 18 sampai dengan nomer 24 tahun 2007 yang mengatur mengenai Desa,â€Âtegasnya. Bupati menyatakan, Sekretaris Desa harus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuannya melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tertib administrasi dan pemerintahan Desa. Selain itu, guna memperlancar tugas dan tanggung jawabnya, Sekdes juga harus membangun kebersamaan dengan BPD, Alim Ulama, Tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat. Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Noer Muhammad, M.Si mengungkapkan, pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS, sejak tahun 2006 hingga tahun 2009 berjumlah 216 orang. â€ÂPengangkatan Sekdes tersebut tujuannya diantaranya untuk meningkatkan efektifitas jalannnya roda pemerintahan Desa dan meningkatkan manejemen perkantoran Desa,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )