Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2012
  • 408 Kali

Sebanyak 5 PNS Terjaring Razia Saat Jam Kerja

News Room, Senin ( 27/02 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep kembali melakukan razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran pada saat jam kerja kantor, di sejumlah Pasar dan Toko, Senin (27/02). Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si, Senin (27/02) mengatakan, pelaksanaan razia PNS pada saat jam kerja kantor disejumlah tempat, dilakukan oleh tim yang terdiri dari, Satpol PP, Inpektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan. Pada pelaksanaan razia di hari Senin (27/02), tim berhasil menjaring sedikitnya 5 orang PNS yang berada di pasar dan toko, pada saat jam kerja. ”Kami selanjutnya membuat pendataan dan laporan pada Kepala Satuan Kerja masing-masing PNS yang tertangkap itu, agar mendapat pembinaan. Bahkan juga melaporkan pada BKD, dan Inspektorat, terkait dengan sanksi, karena kami tidak berwenang memberikan sanksi,”tegasnya. Abdul Madjid menyatakan, pihaknya bersama tim, sepakat untuk melakukan razia PNS setiap waktu, supaya tidak ada lagi PNS yang berkeliaran saat jam kerja kantor. Untuk itu, pihaknya berharap PNS jangan berada di luar kantor saat jam kerja, namun apabila PNS ada tugas diluar kantor, harus membawa surat Dinas. Apalagi pihaknya tidak tebang pilih dalam menangkap PNS yang berkiliaran di luar kantor, pada saat jam kerja. ”Kalau ada PNS yang ditugaskan diluar kantor, hendaknya meminta surat keterangan dari Kepala Dinasnya, tentang kepentingannya di luar kantor,”ungkpanya. Sementara itu, razia yang dilakukan pada hari Senin oleh tim tersebut, diantaranya Pasar Anom, Pasar Bangkal, Pasar Burung, Toko El-Malik dan toko Mahkota. ( Yasik, Esha )