Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-05-2009
  • 4321 Kali

Sebanyak 50 Kursi DPRD Sumenep Direbut 11 Parpol

News Room, Sabtu ( 16/05 ) Jatah 50 kursi DPRD Sumenep yang terbagi pada 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sumenep, direbut 11 Partai Politik (Parpol) yang telah bertarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2009 lalu. Kali ini DPRD periode 2009-2014, kursi DPRD Sumenep bertambah 5 kursi sesuai perkembangan penduduk dan jumlah Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) untuk tiap Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga yang semula jumlah 45 kursi untuk DPRD Sumenep periode 2004-2009, menjadi 50 kursi untuk DPRD Sumenep periode 2009-2014. Berdasarkan rapat pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumenep, yang dilakukan KPU Kabupaten Sumenep, bahwa kursi DPRD itu berhasil disabet 11 Partai Politik (Parpol). Untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mampu meraup 11 kursi (125.397 suara), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 7 kursi (60.647 suara), Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 6 kursi (46.485 suara), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 6 kursi (45.697 suara). Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar) 4 kursi (37.036 suara), Partai Bulan Bintang (PBB) 4 kursi (31.864 suara), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 4 kursi (33.291 suara), dan Partai Hanura 3 kursi (28.620 suara). Selanjutnya adalah Partai Demokrat 2 kursi (34.585 suara), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi (16.187 suara), serta Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) 1 kursi (9.392 suara). Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Toha Shamadi, ST menjelaskan, meski penetapan calon terpilih sudah dilakukan, namun pihaknya tetap menunggu hasil yang akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait ada tidaknya parpol yang mengajukan keberatan. “Yang penting, saat ini kami sudah agak lega, karena semua tahapan Pemilu Legislatif hampir rampung, tinggal menunggu jadwal pelantikan bagi calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumenep,”terangnya. ( Nita, Esha )