Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-02-2014
  • 508 Kali

Sebanyak 60 PNS Di Sumenep Batal Pensiun

News Room, Senin ( 03/02 ) Sebanyak 60 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, batal pensiun. Hal itu seiring keluarnya Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tertanggal 17 Januari 2014. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, surat BKN itu berisi tentang perubahan batas usia pensiun bagi PNS. "Dalam surat Kepala BKN Nomor K.26/30/V.7/3/99, perubahan usia pensiun PNS tersebut dari 56 menjadi 58 tahun, untuk Eselon III kebawah, dan Eselon II ada perpanjangan usia pensiun selama 4 tahun dari 56 menjadi 60 tahun,"kata Titik, Sumenep, Senin (03/02). Ia menuturkan, perubahan batas usia pensiun berlaku sejak tanggal 1 Februari 2014, sehingga secara otomatis 60 PNS yang seharusnya pensiun tahun ini, akhirnya batal pensiun. "Untuk di Sumenep, mestinya 60 PNS pensiun tahun ini. Tapi, dengan adanya surat BKN maka batal. Itu terhitung bagi pensiun pada 1 Pebruari 2014 dan seterusnya,"terangnya. Dari 60 PNS yang batal pensiun, lanjut Titik, terdapat 7 pejabat eselon 2 yang batal pensiun tahun ini, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Setda, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan sisanya adalah eselon kebawah. "Pembatalan bagi 60 PNS yang pensiun itu, sudah kami ajukan ke BKN,"ujarnya. Titik mengungkapkan, sesuai aturan itu, untuk PNS yang sudah mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) maupun yang sudah menerima SK pensiun tertanggal 1 Pebruari 2014, pihaknya memanggil kembali pegawai bersangkutan untuk dikonfirmasi kembali, apakah akan melanjutkan tugas sebagai PNS atau mau pensiun. Sedangkan, bagi PNS yang belum pensiun aturan itu berlaku secara otomatis. "Kami sudah memanggil PNS yang batal pensiun tahun ini. Mereka harus membuat surat pernyataan, apakah mau melanjutkan tugasnya sebagai PNS atau menerima pensiun. Surat itu kemudian diproses untuk diajukan ke BKN. Sedangkan yang belum pensiun, ya aturan itu berlaku otomatis,"ungkapnya. ( Nita, Esha )