Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-06-2009
  • 396 Kali

Sebanyak 60 RTLH Di Kecamatan Batang-batang selesai Direnovasi

News Room, Rabu ( 03/06 ) Dalam program Renovasi Seribu unit rumah RTLH (tidak layak huni bagi warga masyarakat miskin), Kodim 0827 Sumenep, telah merenovasi 60 rumah tidak layak huni yang tersebar di 6 Desa di Kecamatan Batang-batang, masing-masing Desa Tamidung, Banuaju Barat, Banuaju Timur, Nyabakan Barat, Nyabakan Timur dan Desa Jennangger. Danramil Batang-batang Kapten Hunan Yuliantoro mengatakan untuk merenovasi 60 rumah RTLH Kodim 0827 menyediakan bahan-bahan bangunan berupa semen, batu tembok, tenaga tukang dan penyelesaiannya dilakukan selama 7 hari. Hunan berharap dengan adanya Program Rumah tidak layak Huni ( RTLH ) bagi masyarakat tersebut, dapat membatu meringankan warga khususnya dalam merenovasi ruma-rumah yang tidak layak huni. Namun menurut Hunan, Kegiatan yang dilakukan tidak semulus apa yang diharapkan, karena terdapat beberapa kendala, diantaranya salah seorang warga rumahnya tidak ingin direnovasi. Kerena kerabat dekatnya akan memberikan bantuan untuk membangunan rumah tersebut, namun sumbangan material dari kodim tetap diterima, dalam arti akan dikerjakan sendiri kekurangannya yang akan disumbang oleh kerabat dekatnya untuk direhab total. (Jup.18, Gun)