News Room, Rabu ( 08/12 ) Sebanyak 62 orang guru kontrak sekolah swasta mendapat bantuan dana masing-masing sebesar Rp. 900.000,00 dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep. Sekretaris BKPP Kabupaten Sumenep, Drs. H. Abdus Salam Qodri, M.Si ketika menyerahkan bantuan tersebut di Pendopo Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (08/12) mengatakan, bahwa bantuan tersebut terhitung dari bulan September hingga Desember 2010 dengan rincian per-bulan sebesar Rp. 225.000,00 atau sebesar Rp. 900.000,00 selama 4 bulan. H. Abdus Salam Qodri berharap agar bantuan yang diterima itu jangan dilihat dari nilainya, tapi yang harus diperhatikan adalah kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap guru kontrak swasta. ( JuP-01, Esha )