Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-12-2012
  • 280 Kali

Sebanyak 7 Parpol Serahkan Berkas Verifikasi Masa Perbaikan

News Room, Rabu ( 05/12 ) Sebanyak 8 partai politik (parpol) di Sumenep, menjalani verifikasi faktual masa perbaikan persyaratan. Untuk jadwal pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan 8 partai politik tersebut. Anggota KPU Sumenep, Ali Fikri menjelaskan, 8 parpol itu memang diminta untuk melengkapi berkas persyaratan yang kurang, selama masa perbaikan. Ternyata, dari 8 parpol tersebut hanya 7 parpol yang menyerahkan berkas perbaikan pada tanggal 27 Nopember hingga 3 Desember 2012 kemarin. “Selanjutnya pada Rabu ini, kami melayangkan surat kepada pimpinan 8 parpol tersebut tentang akan dilaksanakannya verifikasi faktual tahap kedua,”kata Fikri, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (05/12). Fikri mengungkapkan, pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 8 parpol itu, sejak Kamis (06/12) besok, dan berakhir sampai 14 Desember 2012 nanti. “Pada masa perbaikan, kami hanya melakukan verifikasi faktual terhadap poin persyaratan yang dinilai kurang lengkap. Kalau ada parpol yang hanya pada poin keterwakilan pengurus perempuan yang dinilai kurang, berarti kami hanya mengecek persyaratan itu lagi pada masa perbaikan,”terangnya. Ke delapan parpol di Sumenep yang belum memenuhi persyaratan pada tahap pertama, dan harus mengikuti verifikasi faktual masa perbaikan adalah PPRN, PPN, PKBIB, PKPI, PKB, PDP, PPP, dan Partai Hanura. ( Nita, Esha )