News Room, Kamis ( 13/01 ) Sebanyak 7 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, dinyatakan tidak layak rawat inap. Ke 7 Puskesmas itu, adalah Puskesmas Saronggi, Pasongsongan, Rubaru, Gapura, Pragaan, Giligenting (Pulau Giliraja) dan Puskesmas Gayam (Pulau Sapudi). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Hj. Yetti Nurdiah Ningrum menjelaskan, pihaknya menilai jika 7 Puskesmas tersebut tidak layak rawat inap, karena sebagian besar bangunan rusak diantaranya genteng bocor. “Kami memang akui kalau 7 Puskesmas itu sudah sepatutnya tidak untuk rawat inap. Kondisinya sangat memprihatinkan, gedung dan genteng banyak yang bocor,”kata dr. Jetty, pada wartawan di kantornya, Kamis (13/01). Meski demikian, kata dr. Jetty, petugas di 7 Puskesmas itu, tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin. “Teman-teman di Puskesmas mengoptimalkan apa yang ada, biar masyarakat tetap merasakan pelayanan optimal,”ujarnya. dr. Jetty mengungkapkan, mengatasi kondisi 7 Puskesmas tersebut, pihaknya sudah mengajukan anggaran pada pemerintah pusat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Diperkirakan, tiap Puskesmas akan menelan anggaran senilai Rp. 2,1 milyar. Untuk itu, estimasi anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki 7 Puskesmas itu sebesar Rp.14,7 milyar lebih,”ungkapnya. Diharapkan, dana perbaikan 7 Puskesmas yang tersebar diwilayah daratan dan kepulauan Sumenep itu, bisa terealisasi tahun 2011 ini. ( Nita, Esha )