News Room, Selasa ( 20/12 ) Sebanyak 8 anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Data tersebut, sesuai hasil tes urine yang dilakukan Tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, 2 bulan lalu. “Bagi 8 anggota yang hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba sudah dilakukan tindakan secara internal berupa sidang disiplin,”kata Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, Selasa (20/12). Menurutnya, tindakan terhadap anggota yang bermasalah dengan narkoba hanya bisa dengan sidang disiplin saja, tidak sampai pada pidana umum. “Sebab, pembuktian hanya berpatok pada hasil tes urine, tidak ada bukti penunjang lainnya. Agak repot kita mengangkatnya pada pidana umum,”terangnya. Untuk meninjau sejauh mana anggota yang mengkonsumsi narkoba, kata Kapolres, pada Selasa (20/12) ini, kembali dilakukan tes urine secara mendadak bagi 50 anggota Polres dan Polsek. “Pada Selasa ini, memang ada Tim dari Polda Jatim yang datang untuk melakukan tes urine di Aula Sutanto Polres Sumenep, dan kami langsung memanggil 50 anggota. Kami menerapkan sistem acak kepada anggota yang dipanggil untuk melakukan tes urine. Anggota yang kami panggil itu harus datang dan menjalani tes urine. Tidak ada alasan untuk menolaknya,”ujarnya. Kapolres menambahkan, tes urine merupakan program internal untuk mendeteksi polisi yang mengonsumsi narkoba. “Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anggota yang mengonsumsi narkoba. Kalau pun nantinya dari tes urine itu diketahui terdapat anggota yang kembali positif mengonsumsi narkoba, tentunya akan ada tindakan tegas dari kami. Sudah ada contohnya kok, kami tidak main-main,”ungkapnya. Dari 50 anggota yang menjalani tes urine pada Selasa ini, tidak ada yang berasal dari polsek wilayah kepulauan. “Untuk anggota kami yang bertugas di wilayah kepulauan, pelaksanaan tes urine dijadwalkan secara bersamaan ketika ada kegiatan lain di Mapolres Sumenep, supaya tidak diketahui lebih dulu,”pungkasnya. ( Nita, Esha )