Sumenep-Kominfo News Room : Guna memberikan pemahaman dan pengertian tentang kebijakan Departemen Pendidikan Nasional tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sebanyak 800 tenaga pendidik mengikuti sosialisasi di Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Batuan. Dijumpai disela-sela kegiatannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menuturkan, pada tahun ajaran 2007-2008 kurikulum masing-masing lembaga pendidikan akan berbeda, karena sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi yang terkait dengan kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, dimana lembaga pendidikan harus menyusun sendiri program dan kebijakan lembaganya yang terumus dalam standart isi dan standart kompetensi pelulusan. Menyoal apakah perbedaan penyusunan kebijakan dan program akan menyulitkan siswa ketika menghadapi Ujian Akhir Nasional (UAN), H. Moh. Rais mengaku, meskipun ada perbedaan kurikulum masing-masing lembaga pendidkan, pihaknya optimis tidak akan menyulitkan siswa dalam menghadapi UAN, karena masing-masing lembaga pendidikan untuk menyusun program dan kebijakannya itu mengacu pada kompetensi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun yang jelas, pada tahun 2007 besok masing-masing lembaga pendidikan sudah mulai merumuskan program dan kebijakan lembanganya. Sementara itu peserta sosialisasi ini melibatkan tenaga pendidik tingkat SD, SMP dan SMA Negeri dan Swatsa, bahkan termasuk Kepala UPTD Pendidikan se Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )