Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-08-2008
  • 280 Kali

Sebanyak 809 CPNS Daerah Terima Surat Keputusan

News Room, Rabu ( 06/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2007, Rabu pagi (06/08) di Gedung KORPRI Sumenep. Penyerahan surat keputusan tersebut untuk 809 orang tenaga honorer yang meliputi tenaga teknis, tenaga medis dan tenaga pendidik. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menyatakan, pengangkatan CPNSD bagi tenaga honorer 2007 koatanya sebanyak 823 orang, namun yang menerima surat keputusan hanya sebanyak 809 orang saja, sedangkan sisanya belum menerima SK CPNSD. Penyebab belum turunnya surat keputusan tersebut bukan faktor kesengajaan Pemerinrtah Kabupaten Sumenep, melainkan akibat persoalan kelengkapan administrasi yang tidak rampung. Bupati mengatakan, pengangkatan honorer sebagai CPNSD khsusus bagi mereka yang telah terdata dalam data base, sehingga yang tidak masuk data base tidak bisa diangkat sebagai CPNS. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak mengakui pengangkatan tenaga honorer, jika tidak sesuai prosedur, khususnya dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005. "Makanya, masyarakat jangan mudah diiming-imingi dan terprovokasi, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa mengambil tenaga honorer baru, dan jika ada Satuan Unit Kerja (Satker) merekrut hononer baru, bertentangan dengan PP akan menghadapi masalah,"katanya. Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM berharap, CPNSD melaksnakan tugas dan kewajibannya, harus patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sebab status CPNSD lebih berat dibandingkan dengan status ketika masih sebagai tenaga honorer. "Seorang CPNSD kewajibannya lebih berat, dan harus berhati-hati, sebab jika melanggar, mereka langsung kena sanksi,"tuturnya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Noer Moehammad, MM mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten pada tahun ini juga menyerahan sisa SK CPNSD pengangkatan tahun 2006 sebanyak 5 orang, diantaranya untuk 4 orang tenaga teknis, dan 1 orang tenaga pendidik. ( Yasik, Esha )