Kota-Kominfo News Room : Dana Program Pengembangan Kecamatan (PPK) untuk perguliran tahap I tahun 2007 hendaknya dikelola secara proporsional, sehingga untuk program selanjutnya, Desa yang telah memperoleh dana tersebut akan medapat lagi pada perguliran dana berikutnya. Demikian tegas Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si di ruang kerjanya, Jum’at kemarin (04/05). Menurut H. Moh. Sirat, pencairan dana PPK untuk perguliran tahap I itu akan dilakukan mulai tanggal 07 Mei hingga 09 Mei 2007 untuk 9 Desa di Kecamatan Kota Sumenep. Adapun besaran dana yang diperoleh masing-masing Desa antara lain, Desa Kebunan memperoleh dana sebesar Rp.16.000.000,00, Kelurahan Kepanjin sebesar Rp.12.000.000,00 dan Desa Kacongan memperoleh Rp. 8.000.000,00, Desa Marengan Daya sebesar Rp.6.900.000,00 untuk Desa Parsanga sebesar Rp.32.000.000,00, Desa Pangarangan sebesar Rp.11.000.000,00 dan Desa Pamolokan mendapat dana sebesar Rp. 16.000.000,00.( JuP-01, Soek, Esha )