News Room, Rabu ( 19/03 ) Pelantikan dan pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2014 hingga 2020 yang diikuti oleh sebanyak 96 orang anggota BPD dari 12 Desa se Kecamatan Guluk-guluk, Rabu (19/03). Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Camat Guluk-guluk atas nama Bupati Sumenep berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/04/Kep/435.013/2014. Camat Guluk-guluk, Sumarsono, SH, M.Si mengatakan, pengambilan sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Untuk itu diharapkan, agar semua anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan iklas, sehingga kesejahteraan masyarakat Desa yang didambakan betul-betul terwujud. Sementara itu sekitar 75 orang anggota BPD dari sebanyak 7 Desa di Kecamatan Batuan, juga dilakukan pelantikan oleh Camat setempat, Ali Dafir, SE, M.Si. ( JuP-17, 05, Fer )