Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2008
  • 652 Kali

Segera Naikkan Kasus Dana Parpol Ke Tingkat Penyidikan

News Room, Selasa ( 09/12 ) Penyelidikan pengucuran dana bantuan untuk partai politik (Banpol) pada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 lalu, kepada 13 parpol melalui dana APBD tahun 2005, terus digalakkan. Bahkan, penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep, bakal melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi, untuk mempertanyakan, apakah kasus tersebut sudah layak dinaikkan ke tingkat penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Abd. Aziz, SH mengatakan, dalam kasus ini memang menyangkut 13 parpol kontestan Pemilu tahun 2004 yang mendapat bantuan dana parpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, padahal 13 parpol itu tidak memiliki kursi di legisltatif. “Pemerintah Kota/Kabupaten memang diberikan kewenangan untuk mengucurkan dana bantuan bagi parpol pada Pemilu 2004, dan yang memiliki kursi di legislatif. Tapi kenyataannya, ada 13 parpol yang tidak mempunyai kursi di DPRD, justru diberikan dana bantuan tersebut,”terang Abd. Azis, kepada wartawan ketika ditemui disela-sela memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia 9 Desember di kantornya, Jalan KH. Mansyur, Sumenep, Selasa (09/12). Abd. Azis menjelaskan, pemberian dana bantuan itu, sudah termasuk pelanggaran, karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Makanya, kami usut tuntas persoalan tersebut. Untuk dana yang dikucurkan kepada masing-masing parpol itu, sekitar Rp. 10 hingga Rp. 15 juta dari dana APBD Sumenep tahun 2005,”ujarnya. Meski proses penyelidikan sudah dianggap lengkap, namun pihaknya belum berani menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan. “Kami masih akan minta petunjuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, apakah kasus tersebut layak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan atau tidak,”katanya. Abd. Azis menambahkan, selain itu, kasus yang juga sedang ditangani saat ini adalah kasus korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, terkait dana tunjangan yang diberikan pada sejumlah pejabat yang telah lepas dari jabatannya. “Dua kasus ini sudah dalam penanganan penyidik Kejari Sumenep,”tegasnya menambahkan. Dalam memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, 9 Desember, pada Selasa (09/12) pagi, Kejaksaan Negeri Sumenep menggelar konvoi yang dilakukan mulai dari kantor Kejari hingga Taman Adipura Kota Sumenep. Mereka membagi-bagikan stiker bertuliskan “Saatnya Utamakan Kejujuran” dan ditempelkan kepada kendaraan bermotor yang melintas di depan Taman Adipura, Jalan Trunojoyo, Sumenep. ( Nita,Esha )