News Room, Rabu ( 13/04 ) Agar pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 bisa segera dilakukan, Pemerintah Desa disarankan merangkul Kader Desa dalam membantu kinerja Kepala Desa dan Perangkatnya, khususnya dalam menata administrasi Desa.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE, MM. Menurutnya, meskipun sebenarnya setiap Desa sudah memiliki pendamping. Namun, sumber daya manusia yang potensial di Desa perlu dilibatkan dalam membantu Desa dalam proses administrasi Desa.
“Sebab, jika Desa tidak merekrut putra daerah yang memiliki potensi, kami pesimis program pemberdayaan masyarakat Desa ini akan berhasil,”ungkapnya.
Menurut H. Masuni, dalam ketentuannya, program Dana Desa (DD) juga bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan SDM yang potensial, sebagai Kader Desa untuk menangani proses administrasi Desa dan semacamnya.
H. Masuni meyakinkan, jika Pemerintah Desa tidak bisa menyetorkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB-Des) dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2015 yang diserahkan ke Kabupaten, sebagai persyaratan pencairan DD maupun ADD, maka dipastikan pencairannya akan tetap molor, karena tidak bisa dicairkan begitu saja.
”Padahal, kami sudah memberikan pembinaan dan pelatihan kepada Perangkat Desa, terutama Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara Desa, namun sejauh ini masih belum maksimal, terbukti dalam penyusunan APBDes-nya masih banyak kendala,”tandasnya. ( Ren, Esha )