Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-04-2008
  • 333 Kali

Sejumlah Anggota Dewan Bakal Layangkan Tuntutan Balik

News Room, Kamis ( 24/04) Laporan yang dilayangkan gabungan LSM, terkait dugaan penyimpangan kegiatan konsultasi hukum dan study banding DPRD Sumenep pada 2006 lalu, ternyata mendapat reaksi keras dari anggota dewan. Bahkan, masing-masing anggota dewan mengancam akan melayangkan tuntutan balik, jika laporan tersebut dinilai tidak benar. Seperti yang diungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar, A.F. Hari Pontoh, SH, MH. Menurut Pontoh, laporan itu akan segera dilakukan kajian ulang mengenai kebenarannya, yang akan dibicarakan dengan anggota Fraksi Golkar. AF. Pontoh memperkirakan, laporan tentang dugaan penyimpangan itu, dimungkinkan orang luar masih kurang mengerti tentang APBD. “Jika laporan itu ternyata tidak benar, ‘ya kita akan melakukan tuntutan balik. Sebab, laporan itu sudah menyangkut nama baik kelembagaan satuan kerja Sekretariat Dewan (Sekwan),” ujarnya. Hal senada juga dilontarkan anggota Fraksi PPP, Washil Kholid. Ia mengatakan, kegiatan konsultasi hukum dan study banding itu tidak ada pelanggaran. “Ya, seharusnya sebelum melaporkan, perlu melakukan klarifikasi dan menelusuri kebenarannya. Saya akan membicarakan persoalan itu ditingkat Komisi. Jika memang tidak benar, ‘ya kita akan secepatnya mengambil sikap,” katanya. Sedangkan Ketua Fraksi Amanat Rakyat (FAR), Bahrus Surur mengatakan, bisa saja pihaknya melakukan tuntutan balik dan akan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD. Sebab, persoalan itu sudah menyangkut kelembagaan dan masuk rana pencemaran nama baik. Sementara itu, ungkapan berbeda justru dilontarkan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Drs. Ach. Mawardi. Ia menilai, laporan itu sah-sah saja, karena dengan adanya laporan itu pihaknya bisa instropeksi diri dan meningkatkan kinerja, yang selama ini dinilai kurang efektif. “Ya, saya tanggapi wajar-wajar saja, sebab dengan laporan itu, berarti masyarakat masih peduli terhadap kinerja anggota dewan, tapi yang saya sesalkan, kenapa sebelum laporan itu dilayangkan, tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya. Mawardi menegaskan, hingga saat ini FKB belum mengambil sikap terhadap laporan tersebut, apakah akan melakukan tuntutan balik atau tidak. Sebab, pihaknya mengangap itu merupakan hal biasa saja. ( Nita, Esha )