News Room, Rabu ( 25/06 ) Setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 6 Desa di Kecamatan Saronggi, Ketua BPD dan Ketua Panitia telah membuat rencana kegiatan serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan seperti, penjaringan calon Kades, pendaftaran pemilih, penetapan besar dan kecilnya biaya yang dibutuhkan, dan lain sebagainya, sehingga nantinya pada batas waktu yang telah ditentukan dapat melaksanakan dengan lancar dan sukses. Hal ini dijelaskan Sekretaris Kecamatan Saronggi, Anwar Sahroni Yusuf. AP saat dikonfirmasi News Room diruang kerjanya, Selasa kemarin (24/06). Lebih jauh dijelaskan, walaupun Panitia Pilkades tidak bertanggung jawab kepada Kecamatan, namun pihaknya tetap memfasilitasi segala aktifitas BPD dan Panitia, serta ikut memantau dan mengevaluasi, demi tertibnya proses pelaksanaan hingga jadual waktu yang telah ditentukan oleh Kabupaten Sumenep. ( Mur, Esha )