Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-12-2010
  • 483 Kali

Sejumlah Pasar Hewan Di Sumenep Akan Dirubah Waktunya

News Room, Jum’at ( 24/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana mengubah jadwal aktivitas pasar hewan di sejumlah Kecamatan dari sore menjadi pagi hari, pada tahun 2011. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Drs. MD Suparto, MM mengatakan, rencana perubahan waktu aktivitas pasar hewan dari sore menjadi pagi hari, merupakan salah satu program kerja 99 hari, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Jadwal perubahan aktivitas pasar hewan yang biasanya dimuali sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, menjadi pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Saat ini, untuk merealisasikan perubahan aktivitas pasar hewan itu, pihaknya telah mensosialisasikannya di setiap pasaran hewan dan di radio. ”Setiap ada kegiatan pasar hewan, staf kami mengumumkan rencana perubahan waktu aktivitas pasar hewan, baik formal melalui alat pengeras suara dan menempelkan pengumuman maupun secara informal yang mendatangi para pedagang hewan,"tegasnya. MD Suparto menyatakan, Pemerintah Daerah merubah waktu aktivitas pasar hewan itu tujuannya agar tidak mengganggu penjual hewan dan calon pembeli untuk menunaikan ibadah shalat, baik asar maupun maghrib. Selain itu, untuk menghindari tindakan pidana berupa peredaran uang palsu, sebab biasanya, pedagang jika sudah menjelang sholat maghrib tergesa-gesa ingin pulang, sehingga pedagang dikhawatirkan tidak teliti dalam transaksi menjual ternaknya, ada pihak yang membeli ternaknya menggunakan uang palsu. ”Kondisi itu yang dikhawatirkan ada oknum pembeli yang memafatkannya untuk menyebarkan uang palsu, dengan modus membeli hewan pada pedagang,”ungkapnya.( Yasik, Esha )