News Room, Selasa ( 18/08 ) Mendekati pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2016-2021, kiprah Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat diperhitungkan, karena harus netral dan tidak boleh terlibat dalam dunia politik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si menjamin, bahwa PNS di lingkungan Pemkab setempat akan bersikap netral pada Pilkada nanti, sekalipun salah satu Calon Bupati (Cabup) merupakan incumbent.
"Kita pastikan PNS di Sumenep tidak ikut campur di Pilkada, termasuk tidak menjadi tim sukses. Mereka tahu aturan, PNS harus netral dalam Pemilu apapun, diantaranya Pilkada,"tegas Sekda Sumenep, Selasa (18/08).
Ia mengungkapkan, jika nantinya ditemukan ada PNS yang menjadi tim sukses maupun tim pemenangan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, akan ditindak tegas.
"PNS yang tertangkap tangan menjadi tim pemenangan akan ditindak sesuai aturan yang ada. Tapi sampai saat ini, kami belum menemukan adanya PNS yang terlibat dalam dunia politik,"ungkapnya.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim-Soengkono Sidik, hasil Pilkada tahun 2010-2015, akan berakhir Oktober 2015. Sedangkan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015, Pilkada Sumenep dijadwalkan tanggal 9 Desember mendatang. ( Nita, Esha )