News Room, Selasa ( 24/09 ) Sekretaris Desa mempunyai peran penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa. Dan sangat berpengaruh terhadap kinerja kepala desa untuk menjalankan program pemerintahan Desa sehingga diharapkan sekretaris desa harus membuat konsep seluruh perencanaan Desa secara jelas dan terarah. Hal tersebut disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si pada acara Pembinaan Administrasi, Selasa (24/09) di Balai Desa Kolor. Selanjutnya sekretaris desa juga membangun hubungan yang harmonis dengan kepala desa termasuk perangkat yang lain, supaya terbangun kebersamaan dan kekompakan di Desa untuk mendukung mensukseskan program pemerintahan Desa. Bahkan sekretaris desa harus menertibkan administrasi Desa dengan membuat administrasi Desa setiap kegiatan programnya, karena yang menjadi masalah dan kelemahan di Desa yakni masalah administrasi belum tertata rapi. ( JuP-01, Fer )