News Room, Rabu ( 02/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan tidak hanya sekedar mengejar sertifikat semata untuk melengkapi kompetensi persyaratan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si saat membuka Diklat Kepemimpinan tingkat IV angkatan 362 tahun 2011 di Hotel Utami, Rabu (02/11) mengatakan, aparatur pemerintah yang mengikuti Diklat Kepemimpinan tidak hanya ingin memperoleh sertifikat saja, melainkan peserta Diklat harus menyerap semua ilmu dalam pelaksanaan Diklat tersebut. Pelaksanaan Diklat yang digelar Pemerintah Daerah, sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah, guna menunjang tugas pokok dan fungsinya. ”Peserta Dikalt setelah mengikuti pelaksanaanya, ada perubahan dalam diri aparatur pemerintah daerah, dengan harapan, agar dengan peningkatan SDM aparatur pemerintah ini, mampu mengembangkan kinerja SKPD dalam rangka meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan roda pemerintahan yang baik,”tegasnya. Sekretaris Daerah menyatakan, apabila pelaksanaan Diklat tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan SMD, berarti pelaksanannya sia-sia dan merugikan anggaran dana saja. Karena itu, pihaknya meminta pihak-pihak terkait untuk mengawasi peserta Diklat setiap waktu. Bahkan pihak pelaksana hendaknya mencoret peserta Diklat yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan Diklat tersebut. ”Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan serta Inspektorat mengawasi peserta Diklat, dan jangan segan-segan untuk mencoret peserta yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Diklat tersebut. Karena bagai manapun juga anggaran penyelenggaraan Diklat itu bersumber dari APBD, sehingga Pemerinta Daerah mengadakan Diklat tidak sia-sia,”ungkapnya. Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM mengungkapkan, peserta Diklat Kepemimpinan tingkat IV angkatan 362 tahun 2011 ini diikuti sebanyak 40 orang dari sejumlah SKPD Pemerintah Kabupaten Sumenep. ”Pelaksanaan Diklat tersebut dimulai sejak tanggal 2 Nopemrber hingga tanggal 6 Desember 2011. Sebanyak 40 peserta Diklat selama pelaksanaannya diasramakan,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )