Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-10-2005
  • 784 Kali

SEKOLAH YANG MEMARK UP DATA SISWA AKAN DI BLACK LIST DARI SEGALA BENTUK BANTUAN

Sumenep-Infokom News Room : Adanya Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM untuk dunia pendidikan dalam bentuk Biaya Opersaional Sekolah (BOS), untuk kesekian kalinya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mewanti-wanti lembaga pendidikan agar penyaluran tersebut harus disesuaikan dengan jumlah data siswa. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais S.Pd, M.Si menekankan kepada lembaga pendidikan penerima BOS untuk tidak melakukan penyimpangan atau me-mark up data siswa, pasalnya sesuai keinginan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, apabila lembaga pendidikan ditemukan melakukan pendataan siswa diluar jumlah siswanya, maka lembaga pendidikan yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas berupa pembekuan dana bantuan dari Dinasnya. Dikatakan pula adanya pengembalian dana BOS oleh lembaga pendidikan baik, SD, MI, SMP, maupun MTs merupakan hal yang positif, sebab dengan pengembalian dana BOS sebesar Rp. 26 juta, dan dari lembaga pendidikan kepulauan Sapeken dengan jumlah berkisar Rp. 100 juta itu, menepis tudingan miring atas kekurang percayaan masyarakat kepada Kepala Sekolah. H. Moh. Rais menambahkan, total angaran dana BOS yang diterima lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep untuk periode Juli hingga Desember mencapai Rp. 21 milyar lebih, hanya saja total dana BOS itu akan berkurang, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada lembaga pendidikan yang akan mengembalikan kelebihan dana BOS tersebut. Selain itu, Kabupaten Sumenep juga menerima tambahan dana BOS sebesar Rp. 75 Juta lebih untuk memenuhi pengajuan lembaga pendidikan yang kekurangan dana BOS sebelumnya. ( Yasik, Esha )